Generasi Sehat, Masa Depan Hebat

Logo Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Air dan Kesehatan

26,560

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 mengatur tentang persyaratan kualitas air minum. Air minum yang dimaksudkan dalam Permenkes tersebut adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.

Unduh

Previous Article
Mediakom Edition 164
Next Article
Ministry of Health Republic of Indonesia 2025 Financial Report


KALENDER KEGIATAN