Generasi Sehat, Masa Depan Hebat

Logo Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Lawan Hoaks Kesehatan, Kemenkes Bangun Sistem dan Kolaborasi Respons Cepat

5,303

Jakarta, 17 September 2026

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat sistem penanganan hoaks kesehatan melalui peluncuran Playbook Respons Cepat Penanganan Hoaks Kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk menghadapi penyebaran disinformasi kesehatan yang semakin masif dan berdampak pada pengambilan keputusan masyarakat terkait kesehatan.

Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. Dante Saksono Harbuwono menegaskan, pendekatan konvensional dalam menanggulangi disinformasi tidak lagi memadai. Hal tersebut disampaikannya saat meresmikan Playbook Penanganan Hoaks Kesehatan dalam acara Lokakarya Penanganan Hoaks Kesehatan Nasional di Auditorium Dr. J. Leimena, Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan, Kamis (17/9/2026).

"Kementerian Kesehatan terus memperkuat sistem penanganan hoaks, mulai dari penataan regulasi dan tata kelola, penguatan koordinasi lintas sektor, pengembangan kanal penanganan hoaks yang terintegrasi, hingga penyusunan Playbook Respons Cepat Penanganan Hoaks Kesehatan," jelas Prof. Dante.

Menurut Prof. Dante, playbook tersebut menjadi instrumen penting untuk mengubah pola penanganan hoaks yang selama ini bersifat *ad hoc* atau dilakukan sewaktu-waktu, menjadi mekanisme yang lebih terstruktur dan terorganisasi.

“Playbook ini adalah instrumen untuk mewujudkan cara kerja yang lebih terstruktur, dari yang selama ini masih ad hoc menjadi mekanisme. Sekali lagi, dari ad hoc menjadi mekanisme, bentuknya adalah playbook,” tambahnya.

Kemenkes memperkuat langkah tersebut seiring dengan meningkatnya dampak disinformasi terhadap kesehatan masyarakat. Sepanjang 2025 hingga 2026, Kemenkes mencatat terjadi wabah atau kejadian luar biasa (KLB) penyakit campak di sejumlah daerah yang mengakibatkan 72 anak meninggal dunia.

Selain campak, penyakit polio yang dapat menimbulkan lumpuh layu akut atau kelemahan maupun kelumpuhan mendadak juga kembali mewabah di Papua, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Wabah tersebut muncul akibat hilangnya kekebalan terhadap penyakit di masyarakat sehingga virus dapat menyebar dengan cepat antaranak dan menyebabkan kesakitan, disabilitas permanen, hingga kematian.

Penurunan cakupan imunisasi anak secara beruntun menjadi penyebab utama timbulnya wabah tersebut. Data Direktorat Pengelolaan Imunisasi Kemenkes mencatat cakupan imunisasi nasional menurun dari 95% pada 2023 menjadi 87% pada 2024 dan 80% pada 2025.

Untuk membangun perlindungan di masyarakat, dibutuhkan cakupan imunisasi minimal 90–95% secara universal dan merata hingga tingkat kabupaten/kota. Penurunan cakupan imunisasi tersebut dipicu oleh maraknya penyebaran hoaks kesehatan, mulai dari isu imunisasi, tuberkulosis (TB), air susu ibu (ASI), hingga program vitamin dan suplemen imunitas tubuh.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hoaks kesehatan sebagai salah satu kategori dengan jumlah sebaran tertinggi. Sepanjang Agustus 2018 hingga September 2026, terdeteksi sebanyak 2.622 hoaks kesehatan yang beredar di berbagai platform digital. Isu imunisasi menjadi topik dengan jumlah hoaks tertinggi.

Kemenkes menilai upaya melindungi masyarakat tidak cukup hanya dengan menyediakan layanan medis, seperti pemeriksaan gratis, pengobatan, maupun vaksinasi. Informasi kesehatan yang komunikatif, humanis, dan mudah dipahami juga diperlukan agar masyarakat memiliki pemahaman yang tepat dan mau memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia.

Karena itu, Kemenkes terus memperkuat sistem penanganan hoaks melalui penataan regulasi dan tata kelola, penguatan koordinasi lintas sektor, pengembangan kanal penanganan hoaks yang terintegrasi dengan Halo Kemenkes, serta penyusunan Playbook Respons Cepat Penanganan Hoaks Kesehatan.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan disinformasi kesehatan tidak hanya memengaruhi pemahaman dan opini masyarakat, tetapi juga dapat mendorong masyarakat mengambil keputusan yang keliru.

"Pertama, menurut pandangan kami, hoaks ini tidak hanya memengaruhi pemahaman atau opini, tapi juga sudah membuat orang membuat keputusan yang salah dan bertindak yang salah. Kedua, hoaks itu bisa menyebabkan kesakitan, kecatatan bahkan kematian. Itu poin yang mungkin menjadi penekanan kita, kenapa kita harus serius menangani hoaks kesehatan," tegas Aji.

Aji menjelaskan, Kemenkes bersama Komdigi dan Pokja RCCE telah menyiapkan infrastruktur dan mekanisme terpadu untuk merespons isu secara cepat dan terukur. Kemenkes juga telah memetakan peran lintas fungsi di kementerian/lembaga, termasuk pembagian tugas, hasil yang diharapkan, waktu pelaksanaan, serta standar operasional prosedur (SOP).

"Kami sudah menyiapkan, juga memetakan peran lintas fungsi di kementerian atau lembaga, termasuk di internal, siapa melakukan apa dan hasilnya seperti apa, berapa lama, dan seterusnya, termasuk SOP-nya. Kami juga sudah berencana, dalam proses membuat microsite juga. Jadi nanti microsite ini bisa untuk di sisi hulu untuk orang melaporkan, ada juga nanti di sisi hilir orang bisa mendapatkan artikel-artikel terbaru atau konten-konten terkini yang memang kita sudah lakukan oleh tim respons nanti ya. Kita coba posting di website-nya Kemenkes, di salah satu menunya," tambahnya.

Melalui peluncuran Playbook Penanganan Hoaks Kesehatan, Kemenkes memperkuat mekanisme respons terhadap disinformasi agar penyebarannya dapat ditangani secara lebih cepat dan terukur. Masyarakat juga diimbau untuk menyaring setiap informasi kesehatan yang diterima, mengacu pada fakta berbasis ilmiah, serta memanfaatkan kanal resmi pemerintah untuk memastikan kebenaran informasi.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu memutus rantai penyebaran disinformasi sekaligus melindungi masyarakat dari dampak keputusan kesehatan yang keliru.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected]. (AA/HY)


Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik

Aji Muhawarman, ST, MKM

Previous Article
4 dari 10 Anak Sekolah Alami Gigi Berlubang, Kemenkes Dorong Periksa Gigi Rutin
Next Article
KKSK Bahas Penguatan Pengawasan Obat, Kratom, dan Reformasi Jaminan Kesehatan


KALENDER KEGIATAN