Generasi Sehat, Masa Depan Hebat

Logo Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Kemenkes RI Perkuat Pendanaan Kesehatan Berbasis Data melalui Pengembangan SIPK

1,053

Jakarta, 30 September 2026

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menggandeng Asian Development Bank (ADB) untuk mengintegrasikan data pembiayaan kesehatan nasional yang selama ini terfragmentasi. Langkah strategis ini diakselerasi melalui forum Digital Health Financing Dialogue di Jakarta, Rabu (30/9), guna mendorong penganggaran berbasis bukti menuju ketercapaian Universal Health Coverage (UHC).   

Sekretaris Jenderal Kemenkes RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha menegaskan bahwa data dan teknologi digital merupakan fondasi utama dalam pengambilan keputusan penganggaran kesehatan. Menurutnya, tantangan terbesar saat ini bukan sekadar ketersediaan data, melainkan belum terintegrasinya aliran informasi antara pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).   

“Tanpa data, kita hanya akan berpegang pada opini. Karena itu, penganggaran pendanaan kesehatan di tingkat pusat maupun kebijakan kesehatan di tingkat daerah harus didasarkan pada bukti empiris yang kuat, bukan asumsi,” ujar Kunta.   

Kunta menambahkan, integrasi aliran data dua arah akan memastikan setiap rupiah anggaran dialokasikan secara efisien, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.   

Guna mengatasi hambatan sekat data tersebut, Kemenkes mengembangkan Sistem Informasi Pendanaan Kesehatan (SIPK). 

Kepala Pusat Pembiayaan Kesehatan Kemenkes RI Ahmad Irsan A. Moeis menjelaskan, SIPK dirancang untuk menyatukan seluruh sumber pendanaan, alokasi, hingga pemanfaatan anggaran nasional. Sistem ini juga mendukung analisis kompleks seperti Health Costing Analysis, Utilization Review, dan Health Technology Assessment (HTA).   

“Pengembangan SIPK menjadi langkah strategis untuk membangun ekosistem informasi pendanaan kesehatan yang terpadu dan berkelanjutan. Sistem yang terintegrasi akan memperkuat perencanaan, pemantauan, evaluasi, dan penyusunan kebijakan pendanaan kesehatan berbasis bukti,” tutur Ahmad.   

Upaya transformasi ini mendapat dukungan penuh dari ADB melalui program Technical Assistance 9967: Digital Technology for Strengthening National Health Financing in Asia and the Pacific. 

Senada, Director of the Health Practice Team ADB Eduardo P. Banzon menyampaikan bahwa ketersediaan data secara real-time dan selaras sangat krusial agar pengambil kebijakan dapat merespons kebutuhan pembiayaan secara presisi. ADB berkomitmen terus mengawal pemanfaatan data ini hingga ke tingkat pemerintah daerah.   

Dari sisi infrastruktur teknis, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemenkes RI Eko Sulistijo menekankan bahwa teknologi digital mempercepat seluruh siklus pengolahan data Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN), mulai dari pengumpulan, standardisasi, hingga penyajian insight bagi pengambil keputusan.   

Sebagai langkah lanjutan, Kemenkes bersiap memasuki pengembangan SIPK Fase 3. Tahap ini berfokus pada modul manajemen mutu, ekonomi kesehatan, analisis belanja, serta integrasi data billing dan klaim langsung dari SATUSEHAT Klaim.   

Forum yang sekaligus menjadi ajang diseminasi Cetak Biru atau Enterprise Architecture SIPK ini turut dihadiri perwakilan kementerian/lembaga, pemda, akademisi, serta mitra internasional seperti World Health Organization (WHO) dan Health Insurance Review & Assessment Service (HIRA) asal Republik Korea.   

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected].   

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik

Aji Muhawarman, ST, MKM

Artikel Sebelumnya
Kemenkes Uji Coba Reformasi JKN di Muara Enim: Pasien Tak Perlu Lagi Rujukan Berjenjang
Artikel Selanjutnya
KKSK Bahas Penguatan Pengawasan Obat, Kratom, dan Reformasi Jaminan Kesehatan


KALENDER KEGIATAN