PNPK Tata Laksana Kanker Payudara
Pedoman Nasional Tata Laksana Kanker Payudara
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia secara resmi menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/657/2026 tentang Pedoman Nasional Pelayanan Klinis (PNPK) Tata Laksana Kanker Payudara.
Pedoman ini disusun sebagai acuan baku bagi tenaga medis dan fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia dalam mendiagnosis serta memberikan terapi kanker payudara. Penetapan standar ini bertujuan untuk menjamin kualitas pelayanan yang optimal, seragam, dan berbasis bukti ilmiah guna meningkatkan keselamatan serta angka kesembuhan pasien di seluruh tanah air.
Artikel Sebelumnya
PNPK Tata Laksana Sindrom Koroner Akut 2026
PNPK Tata Laksana Sindrom Koroner Akut 2026
Artikel Selanjutnya
Laporan Keuangan Kementerian Kesehatan Tahun 2025
Laporan Keuangan Kementerian Kesehatan Tahun 2025