Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Wamenkes Dorong Sinergi Penguatan Tata Kelola Profesi Kesehatan

132

Jakarta, 20 Oktober 2025

Wakil Menteri Kesehatan dr. Benjamin Paulus Octavianus atau dikenal dengan dr. Benny mendorong penguatan sinergi antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk menjaga mutu, etika, dan profesionalisme tenaga medis serta tenaga kesehatan di Indonesia.

Hal ini disampaikan saat memberikan arahan dalam kegiatan KKI di Auditorium Elang, Gedung KKI, Hang Jebat, Jakarta, Senin (20/10).

“Independensi KKI adalah mandat undang-undang yang harus dijaga. Kolaborasi yang sehat hanya bisa tumbuh jika kita saling menghormati kewenangan masing-masing,” ujar dr. Benny.

Wamenkes menegaskan, KKI adalah lembaga independen yang berdiri sejajar dengan Kemenkes, bukan di bawah kendali struktural kementerian. Karena itu, hubungan keduanya harus dibangun atas dasar kemitraan strategis untuk memperkuat tata kelola profesi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Ia juga menyoroti pentingnya memperluas peran KKI hingga ke tingkat daerah melalui pembentukan jejaring di provinsi dan kabupaten/kota. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian persoalan profesi di lapangan.

Selain itu, dr. Benny menyinggung persoalan kekurangan tenaga dokter dan ketimpangan distribusi dokter spesialis. Ia mendorong pertemuan rutin antara Kemenkes, Kementerian Pendidikan, dan KKI untuk menyusun peta kebutuhan dan distribusi dokter yang lebih akurat.

“Kita perlu data yang sama agar kebijakan penempatan tenaga medis bisa lebih tepat sasaran,” tegasnya.

Menutup arahannya, Wamenkes mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat nilai integritas, kolaborasi, dan profesionalisme.

“Mari kita tingkatkan sinergi untuk masyarakat yang sehat dan mandiri,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua KKI drg. Arianti Anaya menegaskan komitmen lembaganya dalam memperkuat tata kelola profesi melalui penyusunan standar kompetensi yang seragam, peningkatan profesionalisme, serta percepatan digitalisasi sistem uji kompetensi nasional.

“KKI kini menaungi lebih dari 80 kolegium dari berbagai disiplin ilmu. Ini tanggung jawab besar untuk memastikan tenaga kesehatan Indonesia berdaya saing global,” ujar drg. Arianti.

Ia menambahkan, standar kompetensi dan profesi harus diperbarui secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan ilmu dan kebutuhan masyarakat.

“Standar kompetensi harus menjadi dokumen hidup yang terus diperbarui setiap tahun. Bukan dokumen yang kaku, tetapi panduan untuk menjaga kualitas dan keselamatan pasien,” jelasnya.

___

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, atau email [email protected]. (DJ/SK)

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik

Aji Muhawarman, ST, MKM

#setahunberdampak

Artikel Sebelumnya
Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo: Fasilitas di Daerah Dibangun, Akses Kesehatan Meluas

RILIS KEMENTERIAN KESEHATAN


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

Ikuti Kami:

© 2025